Sabtu, 20 Agustus 2011

Sebelas Prioritas Pembangunan Nasional


Jakarta, perbendaharaan.go.id - Setelah pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden RI di DPR, Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo memberikan Keterangan Pers terkait Penyusunan RAPBN 2012, Selasa (16/8), di Aula Cakti Buddhi Bakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Menkeu menjelaskan RAPBN 2012 mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pedoman penyusunan RAPBN 2012 adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2012. Penyusunan RAPBN 2012 juga memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI serta pertimbangan DPD-RI yang disampaikan dalam forum pembicaraan pendahuluan pada bulan Juni 2011 yang lalu. Tema pembangunan RKP tahun 2012 adalah: "Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat".

Dalam RKP 2012, Pemerintah akan fokus dalam 11 prioritas pembangunan nasional. 11 prioritas tersebut adalah Reformasi dan Tata Kelola, Pendidikan, Kesehatan dan Kependudukan, Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Infrastruktur, Iklim Investasi dan Iklim Usaha, Energi, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik. “Terakhir adalah Kebudayaan, Kreativitas dan Inovasi Teknologi,” tambah Menkeu. Selain itu, RKP 2012 juga menambahkan tiga prioritas lainnya, yaitu bidang politik, hukum, dan keamanan; bidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan.

Dengan tema dan prioritas pembangunan nasional RKP 2012 tersebut, kebijakan fiskal dalam RAPBN tahun 2012 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu peningkatan kesejahteraan rakyat. Kesemua prioritas pembangunan nasional tersebut bertumpu pada empat pilar yang telah dicanangkan pemerintah, yakni  pro growth, pro job, pro poor serta pro environment.

0 komentar: