Liputan workshop Cascading Balanced Scorecard Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five
Jakarta, perbendaharaan.go.id. “Seiring dengan Program Reformasi Birokrasi, salah satu kebijakan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kinerja adalah penggunaan sistem manajemen kinerja berbasis balanced scorecard atau BSc.BSc sebagai alat manajemen kinerja, pada praktiknya akan menerjemahkan visi dan misi organisasi pada suatu yang terukur secara objektif dan realistis untuk dicapai. Sehingga, penerapan BSc pada dasarnya akan mempermudah suatu organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya. Dengan diterapkannya manajemen kinerja berbasis BSc, Ditjen Perbendaharaan diharapkan semakin fokus dalam mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkannya.” Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian Ludiro ketika memberikan pengarahannya mewakili Sekretaris Ditjen Perbendaharaan dalam acara pembukaan Workshop Cascading Balanced Scorecard Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five di Jakarta (23/5/2011).
Pada kesempatan terpisah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Didyk Choiroel menegaskan adanya urgensi untuk segera mengimplementasikan BSc sampai dengan level Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. “Target awalnya memang baru sebatas mengetahui dan menyusun metodologinya, serta menetapkannya dalam kontrak kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. Target berikutnya baru mengenai tata kelolanya dan keterkaitannya dengan Kemenkeu-One, Kemenkeu-Two, dan Kemenkeu-Three. Bagaimana mendudukkan ada di mana fungsi kita dan menggambarkan betapa strategisnya substansi pekerjaan kita dalam peta organisasi eselon I dan II. Penyusunan Kemenkeu-Fourdan Kemenkeu-Five menjadi sebuah keharusan agar tercipta sinergi antara fokus kinerja yang ingin dicapai pimpinan organisasi dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh unit dibawahnya,”ungkapnya.
“Hal yang krusial dalam penyusunan IKU (Indikator Kinerja Utama- red.) adalah mendiagnosis kembali apakah pekerjaan yang kita lakukan penting buat organisasi atau hanya penting untuk kita. Pencapaian visi dan misi Kemenkeu harus tercermin melalui pencapaian IKU. Bila pekerjaan tidak ada hubungannya dengan IKU berarti pekerjaan itu penting bagi kita tetapi tidak penting bagi Kemenkeu,” terangnya.
Workshop diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang memadai kepada pegawai Ditjen Perbendaharaan tentang konsep BSc. Untuk itu, perlu dilakukan internalisasi konsep BSc pada seluruh pegawai dan pejabat Ditjen Perbendaharaan, khususnya para pejabat eselon IV yang akan dibebankan tanggung jawab untuk menyusun Kemenkeu-Fourdan Kemenkeu-Five.Penyusunan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Fivemenjadi keharusan, agar tercipta sinergi antara fokus kinerja yang ingin dicapai pimpinan organisasi dengan kinerja yang dilaksanakan oleh unit dibawahnya.
Workshop diselenggarakan bekerjasama dengan Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka), dalam hal penyediaan materi dan narasumber. Adapun pesertanya terdiri dari pertama,peserta dari Kantor Pusat, yaitu manajer kinerja, administrator pengelola IKU, pejabat eselon IV yang ditunjuk; kedua,peserta dari kantor wilayah, yakni manajer kinerja (kabag umum), administrator pengelola IKU, petugas operator yang ditunjuk; ketiga, peserta dari KPPN, antara lain: kasubbag umum dan pelaksana yang ditunjuk sebagai operator.
Sebelumnya Kasubbag Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Kinerja Arif Kurniadi dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyusunan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five pada tahun 2011. “Acara workshop ini dilaksanakan di tujuh lokasi, yaitu Medan, Balikpapan,Makassar, Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Denpasar. Untuk di Jakarta dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama pada tanggal 23 sampai dengan 25 mei dan tahap kedua berlangsung pada tanggal 26 sampai dengan 27 Mei,” imbuhnya.
Jakarta, perbendaharaan.go.id. “Seiring dengan Program Reformasi Birokrasi, salah satu kebijakan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kinerja adalah penggunaan sistem manajemen kinerja berbasis balanced scorecard atau BSc.BSc sebagai alat manajemen kinerja, pada praktiknya akan menerjemahkan visi dan misi organisasi pada suatu yang terukur secara objektif dan realistis untuk dicapai. Sehingga, penerapan BSc pada dasarnya akan mempermudah suatu organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya. Dengan diterapkannya manajemen kinerja berbasis BSc, Ditjen Perbendaharaan diharapkan semakin fokus dalam mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkannya.” Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian Ludiro ketika memberikan pengarahannya mewakili Sekretaris Ditjen Perbendaharaan dalam acara pembukaan Workshop Cascading Balanced Scorecard Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five di Jakarta (23/5/2011).
Pada kesempatan terpisah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Didyk Choiroel menegaskan adanya urgensi untuk segera mengimplementasikan BSc sampai dengan level Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. “Target awalnya memang baru sebatas mengetahui dan menyusun metodologinya, serta menetapkannya dalam kontrak kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five. Target berikutnya baru mengenai tata kelolanya dan keterkaitannya dengan Kemenkeu-One, Kemenkeu-Two, dan Kemenkeu-Three. Bagaimana mendudukkan ada di mana fungsi kita dan menggambarkan betapa strategisnya substansi pekerjaan kita dalam peta organisasi eselon I dan II. Penyusunan Kemenkeu-Fourdan Kemenkeu-Five menjadi sebuah keharusan agar tercipta sinergi antara fokus kinerja yang ingin dicapai pimpinan organisasi dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh unit dibawahnya,”ungkapnya.
“Hal yang krusial dalam penyusunan IKU (Indikator Kinerja Utama- red.) adalah mendiagnosis kembali apakah pekerjaan yang kita lakukan penting buat organisasi atau hanya penting untuk kita. Pencapaian visi dan misi Kemenkeu harus tercermin melalui pencapaian IKU. Bila pekerjaan tidak ada hubungannya dengan IKU berarti pekerjaan itu penting bagi kita tetapi tidak penting bagi Kemenkeu,” terangnya.
Workshop diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang memadai kepada pegawai Ditjen Perbendaharaan tentang konsep BSc. Untuk itu, perlu dilakukan internalisasi konsep BSc pada seluruh pegawai dan pejabat Ditjen Perbendaharaan, khususnya para pejabat eselon IV yang akan dibebankan tanggung jawab untuk menyusun Kemenkeu-Fourdan Kemenkeu-Five.Penyusunan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Fivemenjadi keharusan, agar tercipta sinergi antara fokus kinerja yang ingin dicapai pimpinan organisasi dengan kinerja yang dilaksanakan oleh unit dibawahnya.
Workshop diselenggarakan bekerjasama dengan Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka), dalam hal penyediaan materi dan narasumber. Adapun pesertanya terdiri dari pertama,peserta dari Kantor Pusat, yaitu manajer kinerja, administrator pengelola IKU, pejabat eselon IV yang ditunjuk; kedua,peserta dari kantor wilayah, yakni manajer kinerja (kabag umum), administrator pengelola IKU, petugas operator yang ditunjuk; ketiga, peserta dari KPPN, antara lain: kasubbag umum dan pelaksana yang ditunjuk sebagai operator.
Sebelumnya Kasubbag Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Kinerja Arif Kurniadi dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyusunan Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five pada tahun 2011. “Acara workshop ini dilaksanakan di tujuh lokasi, yaitu Medan, Balikpapan,Makassar, Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Denpasar. Untuk di Jakarta dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama pada tanggal 23 sampai dengan 25 mei dan tahap kedua berlangsung pada tanggal 26 sampai dengan 27 Mei,” imbuhnya.
undefined: undefined »
0 komentar:
Posting Komentar