Sabtu, 20 Agustus 2011

Sebelas Prioritas Pembangunan Nasional


Jakarta, perbendaharaan.go.id - Setelah pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden RI di DPR, Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo memberikan Keterangan Pers terkait Penyusunan RAPBN 2012, Selasa (16/8), di Aula Cakti Buddhi Bakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Menkeu menjelaskan RAPBN 2012 mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pedoman penyusunan RAPBN 2012 adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2012. Penyusunan RAPBN 2012 juga memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI serta pertimbangan DPD-RI yang disampaikan dalam forum pembicaraan pendahuluan pada bulan Juni 2011 yang lalu. Tema pembangunan RKP tahun 2012 adalah: "Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat".

Dalam RKP 2012, Pemerintah akan fokus dalam 11 prioritas pembangunan nasional. 11 prioritas tersebut adalah Reformasi dan Tata Kelola, Pendidikan, Kesehatan dan Kependudukan, Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Infrastruktur, Iklim Investasi dan Iklim Usaha, Energi, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik. “Terakhir adalah Kebudayaan, Kreativitas dan Inovasi Teknologi,” tambah Menkeu. Selain itu, RKP 2012 juga menambahkan tiga prioritas lainnya, yaitu bidang politik, hukum, dan keamanan; bidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan.

Dengan tema dan prioritas pembangunan nasional RKP 2012 tersebut, kebijakan fiskal dalam RAPBN tahun 2012 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu peningkatan kesejahteraan rakyat. Kesemua prioritas pembangunan nasional tersebut bertumpu pada empat pilar yang telah dicanangkan pemerintah, yakni  pro growth, pro job, pro poor serta pro environment.

Nota Keuangan & Rancangan APBN Tahun Anggaran 2012

Presiden RI Susilo Bambang Yudhono telah menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2012 di depan sidang paripurna DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2012.

Sejalan dengan tema pembangunan nasional dalam RKP 2012, yaitu “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”, kebijakan alokasi anggaran belanja Negara dalam RAPBN tahun 2012 diarahkan kepada upaya untuk mendorong pertumbuhan di daerah melalui pengembangan koridor ekonomi, membangun infrastruktur yang mendukung terwujudnya keterhubungan wilayah (globally connected dan domestically integrated), mendorong percepatan pembangunan Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur, memperluas partisipasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk melibatkan unsur swasta, serta mendorong pelaksanaan program perlindungan sosial yang berpihak kepada masyarakat lemah dan tertinggal melalui 4 klaster penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja. Di samping itu, kebijakan alokasi anggaran juga tetap diarahkan untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara, serta mengoptimalkan pengelolaanpembiayaan secara hati-hati (prudent) dan meningkatkan pemanfaatannya untuk kegiatan produktif.

Alokasi belanja Pemerintah Pusat 2012 difokuskan untuk memberikan dukungan terhadap :

  1. peningkatan belanja infrastruktur;
  2. pelaksanaan klaster 4, yang terdiri dari 6 program utama, dan 3 prioritas utama;
  3. program perlindungan sosial dalam bentuk program Jamkesmas, program keluarga harapan (PKH), program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM), BOS, dan raskin;
  4. peningkatan belanja untuk bidang perekonomian yang ditujukan untuk perluasan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas;
  5. implementasi anggaran berbasis kinerja oleh K/L dengan pendekatan pencapaian output dan outcome;
  6. peningkatan kemampuanpertahanan menuju minimum essential force;
  7. perbaikan kesejahteraan aparatur Negara dan perluasan kebijakan reformasi birokrasi;
  8. pengendalian pengangkatan PNS pusat dan daerah dengan mengarahkan kepada kebijakan zero growth;
  9. pengalokasian anggaran subsidi agar lebih tepat sasaran;
  10. peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara; serta
  11. pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan mengarahkan pemanfaatan anggarannya untuk meningkatkan aksesibilitas serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Berdasarkan arah dan strategi kebijakan fiskal tersebut di atas, maka postur RAPBN 2012 akan meliputi pokok-pokok besaran sebagai berikut :
  1. Pendapatan negara dan penerimaan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun (15,9 persen terhadap PDB), yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp123,0 triliun (10,5 persen) dari target APBN-P tahun 2011. Kenaikan rencana pendapatan negara dan hibah tersebut diharapkan akan didukung oleh kenaikan penerimaan perpajakan.
  2. Total belanja negara direncanakan sebesar Rp1.418,5 triliun (17,5 persen terhadap PDB). Jumlah ini, berarti menunjukkan peningkatan sebesar Rp97,7 triliun atau 7,4 persen dari pagu anggaran belanja negara dalam APBN-P 2011 sebesar Rp1.320,8 triliun. Belanja pemerintah pusat dalam tahun 2012 direncanakan sebesar Rp954,1 triliun, yang berarti mengalami peningkatan Rp45,9 triliun atau 5,1 persen dari paguAPBN-P 2011. Sementara itu, anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN tahun 2012 direncanakan sebesar Rp464,4 triliun, yang berarti naik Rp51,9 triliun atau 12,6 persendari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp412,5 triliun.
  3. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp125,6 triliun (1,5 persen terhadap PDB).
  4. Pembiayaan defisit RAPBN 2012 direncanakan berasal dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp125,9 triliun, dan pembiayaan luar negeri (neto) yang diperkirakan sebesar negatif Rp0,3 triliun.


Pidato Presiden Penyampaian NK RAPBN 2012


Perekonomian dunia saat ini sedang mengalami berbagai guncangan, yang mempengaruhi perkembangan ekonomi global. Kondisi ini dapat berpengaruh pada perekonomian nasional, terutama perubahan dalam asumsi ekonomi makro seperti harga minyak, nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Perlambatan ekonomi di AS dan Eropa serta negara-negara Asia seperti Jepang, China, dan India perlu diwaspadai dan diantisipasi sehingga tidak mengganggu perekonomian nasional.

Dalam menyusun RAPBN 2012, Pemerintah berpedoman pada tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012 yaitu: “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”. Secara umum, ringkasan RAPBN 2012 meliputi pokok-pokok besaran sebagi berikut: (1) Pendapatan Negara dan Hibah; (2) Belanja Negara; (3) Defisit; dan (4) Pembiayaan Anggaran. Dalam RAPBN 2012, defisit anggaran diperkirakan mencapai 1,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk membiayai defisit anggaran itu, Pemerintah berencana menggunakan sumber pembiayaan dalam negeri (Surat Berharga Negara/SBN) dan sumber pembiayaan luar negeri (pinjaman program dan pinjaman proyek). Pemerintah berusaha melakukan penurunan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dari sekitar 25 persen pada akhir tahun 2011 menjadi sekitar 24 persen pada akhir tahun 2012. Penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB, dapat lebih memperkuat struktur ketahanan fiskal, sesuai dengan tujuan Pemerintah untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, di tahun-tahun mendatang kebutuhan belanja negara akan bertambah besar. Di sisi lain, pengalaman menunjukkan bahwa komposisi anggaran belanja negara, masih banyak didominasi belanja wajib seperti belanja pegawai, belanja barang, pembayaran bunga utang, serta berbagai jenis subsidi dan transfer ke daerah. Kondisi itu menyebabkan dana yang tersedia bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur, menjadi terbatas. Meskipun demikian, Pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan penggunaan dana dalam RAPBN 2012 untuk mewujudkan Indonesia yang makin sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

Poin-poin penting tersebut disampaikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan tentang Nota Keuangan dan RAPBN 2012 di hadapan siding paripurna DPR RI tanggal 16 Agustus 2011.

Perubahan Anggaran Belanja K/L Dalam APBN-P 2011 & Klasifikasi Anggaran


Perubahan Anggaran Belanja K/L Dalam APBN-P 2011

Sesuai dengan hasil kesepakatan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR-RI telah diputuskan penyesuaian pagu anggaran pada beberapa K/L dalam APBN-P 2011. Penyesuaian dimaksudkan untuk memperkuat pencapaian sasaran utama program/kegiatan yang menjadi prioritas nasional dari Kabinet Indonesia Bersatu II.

Penyesuaian pagu berkaitan dengan revisi pagu anggaran dan perubahan pagu Rupiah Murni. Dengan adanya perubahan anggaran, masing-masing K/L diminta melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggarannya (RKA-KL) agar Surat Penetapan RKA-KL dapat ditetapkan.

RKA-KL yang telah disesuaikan segera disampaikan kepada Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Anggaran dan tembusan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas secara bertahap paling lambat tanggal 16 Agustus 2011.

Ketentuan lebih lanjut tentang perubahan anggaran belanja tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-442/MK.02/2011 tentang Perubahan Anggaran Belanja Kementerian Negara Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2011. 

Klasifikasi Anggaran
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.02/2011 tentang Klasifikasi Anggaran.

Penyusunan belanja negara dalam APBN dirinci menurut Klasifikasi Organisasi, Fungsi, dan Jenis Belanja. Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) atas Bagian Anggaran yang dikuasainya. RKA-KL yang disusun secara terstruktur dan terinci menurut klasifikasi anggaran yang meliputi klasifikasi organisasi, klasifikasi fungsi, dan klasifikasi jenis belanja. 

Jumat, 08 Juli 2011

Agus Suprijanto Minta Temuan Berulang BPK Menjadi Perhatian

undefined

Liputan Rapat Pembahasan Perkembangan dan Penyempurnaan MPN
Jakarta – perbendaharaan.go.id - Perkembangan Modul Penerimaan Negara (MPN) menujukan kondisi yang semakin membaik. Data transaksi yang mengalami proses Reversal karena berbagai alasan telah menurun dengan drastis. Demikian juga dengan data yang tidak diakui semakin kecil dan berkurang drastis.Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto dalam Rapat Pembahasan Perkembangan dan Penyempurnaan MPN, Senin (27/6), di Gedung Prijadi Praptosuharjo II, Jakarta.

Namun demikian, temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2010 menunjukkan transaksi Penerimaan Negara yang direversal meningkatkan ketidakpercayaan BPK dari tahun sebelumnya, meskipun prosentasenya menurun dari tahun sebelumnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, pada LKPP 2010 pun masih terdapat  penerimaan yang di-reversal. Hal itu merupakan potensi tidak didapatnya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun ini. Untuk itu Agus meminta temuan BPK atas LKPP yang berulang pada setiap tahunnya agar menjadi perhatian.

Bank PersepsiBPK menemukan adanya transaksi reversal yang tidak ada transaksi penggantinya. BPK juga menemukan adanya transaksi reversal yang ada transaksi penggantinya namun berbeda jumlah setor, beda NPWP, dan beda tanggal bukunya. 

Hasil Pemeriksaan BPK menunjukan bahwa Bank/Pos Persepsi belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang tercantum dalam perjanjian dengan Kementerian Keuangan. Ketentuan yang belum terpenuhi terutama terkait pelaporan transaksi reversal, data tidak diakui, dan transaksi tidak sama dengan data yang dilaporkan ke KPPN.

Langkah-langkah perbaikan telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Diantaranya adalah Penggunaan billing system dalam proses penerimaan negara, saat ini  sedang dalam persiapan akhir untuk diujicobakan dalam waktu dekat. Kementerian Keuangan mengharapkan kerjasama Direksi Bank/Pos agar penatausahaan penerimaan negara dapat berjalan dengan baik sehingga LKPP mendapat opini WTP.

undefined: undefined »

SPAN for STAN


Jakarta, perbendaharaan.go.id - Direktorat Transformasi Perbendaharaan sosialisasikan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) kepada para mahasisiwa STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) jurusan Kebendaharaan Negara, Kamis (16/6), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarata.

Kegiatan tersebut dilakukan Ditjen Perbendaharaan sebagai upaya pengenalan SPAN kepada para calon pegawai Ditjen Perbendaharaan masa depan. Para mahasiswa STAN mendapat penjelasan mengenai tahapan perubahan sistem yang saat ini tengah berjalan, proses transisi, hingga sampai pada pelaksanaan SPAN.

Dalam pengantarnya, Kasubdit Transformasi Proses Bisinis Internal Saiful Islam menyampaikan bahwa saat ini merupakan momen yang pas bagi mahasiswa STAN  untuk mengenal SPAN. “Mudah-mudahan ini menjadi daya pikat, sebelum anda bergabung bersama Ditjen Perbendaharaan,” ujar Saiful dihadapan para Mahasiswa STAN yang notabene akan menjadi pegawai Ditjen Perbendaharaan di masa akan datang.
SPAN untuk STANMateri SPAN disampaikan secara bergiliran oleh Kepala Seksi Transformasi Proses Bisnis External C Dody Dharma Hutabarat, perwakilan Subdit Transformasi Sistem Aplikasi Isnain Fikriansyah, perwakilan Subdit Transformasi Proses Bisnis Internal dan Organisasi. Mereka menyampaikan proses transformasi proses bisnis dan teknologi informasi secara menyeluruh.

Dengan langkah tersebut, Ditjen Perbendaharaan berharap mahasiswa STAN mendapat gambaran menyeluruh mengenai SPAN. Pada saatnya kelak, mereka akan menjadi bagian dari pelaksanaan SPAN itu sendiri.

undefined: undefined »